Kadin Bahas Masukan untuk RPP Jaminan Produk Halal

By Admin

nusakini.com--Kadin Indonesia mendukung langkah pemerintah dalam mempersiapkan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal. Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Kadin sebagai perwakilan dunia usaha siap memberikan masukan-masukan yang berguna untuk melengkap rancangan PP tersebut. 

"Kadin mendukung hadirnya UU Nomor 33 Tahun 2017 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dukungan itu perlu diberikan melalui masukan yang berguna, tidak hanya dari aspek produsen, tetapi juga sebagai konsumen," ujar Rosan Roeslani saat membuka FGD Jaminan Produk Halal di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (7/3). 

Ketum Kadin menjelaskan, PP perlu disegerakan untuk menjabarkan secara lebih rinci amanat UU JPH. UU ini mencakup jangkauan yang luas dari sistem produksi, yakni dari hulu hingga hilir. Oleh sebab itu, menurut Rosan pemerintah membutuhkan banyak masukan dari para pelaku usaha. 

"Produk halal yang diamanatkan UU mencakup seluruh proses produksi, dari pasokan bahan baku, pengolahan, produksi, layanan halal, hingga distribusi dan sajian. Rekan-rekan di Kadin yang bergerak di seluruh lini bisa memberikan masukan yang bermanfaat," terang Rosan. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan/BULOG Kadin Indonesia Benny Soetrisno menambahkan sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya Indonesia lebih memberikan apresiasi pada produk halal. 

Meskipun begitu, perlu ada rumusan yang lebih jelas dan rinci mengenai sertifikasi misalnya. Agar pelaku usaha tidak perlu ragu akan dampak yang akan muncul. 

"Sehingga tidak perlu terlalu takut kalau produk akan kurang kompetitif atau terjadi penurunan daya saing," terang Benny Soetrisno. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kerjasama & Standarisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nifasri menjelaskan, UU JPH mengamanatkan Peraturan Pemerintah tentang JPH sudah disahkan selambat-lambatnya dua tahun setelah pengesahan UU. Namun, hingga kini PP yang diharapkan belum juga hadir. 

"Indonesia juga belum muncul dalam daftar 10 besar negara produsen produk halal, meskipun kita memiliki jumlah warga muslim terbesar di dunia," ujar Nifasri. 

Senada dengan Ketua Umum Kadin, dia mengatakan Kementerian Agama berharap diskusi seperti ini bisa dilaksanakan dengan para pelaku usaha. Karena pemerintah membutuhkan banyak masukan pelaku usaha untuk melengkapi RPP saat ini,(p/ab)